Showing posts with label Artikel. Show all posts
Showing posts with label Artikel. Show all posts

Thursday, 1 April 2010

Bahaya Telat Shalat Shubuh bag.I

Sang Penuntut Ilmu 02 April 2010
Inilah kondisi sebagian kaum muslimin saat ini. Sedih banget hati ini melihat sebagian saudara kami sudah terbiasa dengan aktivitas semacam ini.

Sudah jadi kebiasaan memang, bangun di pagi hari pada saat matahari sudah meninggi. Setelah bangun langsung bergegas mandi dan mulailah dia bersiap-siap ke kantor, ke kampus atau ke tempat kuliah, luputlah shalat shubuh darinya. Ini bukanlah kita temui pada satu atau dua orang saja, namun kebanyakan kaum muslimin seperti ini. Mungkin ada yang lebih parah lagi, tidak mengerjakan shalat sama sekali selama hidupnya (dia mengaku beragama Islam dalam KTP) atau dalam mayoritas waktu yang Allah berikan, dia lalai atau meninggalkan shalat lima waktu.

Rasanya air mata ini mau menetes melihat sebagian saudara kami seperti ini. Semua orang pasti sudah tahu bahwa shalat lima waktu itu wajib, bahkan orang kafir pun tahu bahwa umat Islam memiliki kewajiban semacam ini. Kami tidak mungkin menegur langsung satu per satu orang yang lalai dari shalat shubuh setiap harinya atau yang lalai dari shalat 5 waktu yang lain. Karena ada juga yang tidak kami kenal. Kami cuma berharap agar setiap orang yang membaca tulisan ini bisa menyampaikan kepada kerabat, sahabat atau saudara muslim lainnya. Semoga dengan penyampaian Fatwa Al Lajnah Ad Da’imah (Komisi Fatwa di Saudi Arabia) berikut, di antara saudara kita bisa terbuka hatinya dan mendapatkan taufik dari Allah Ta’ala. Berilah peringatan, sesungguhnya peringatan akan bermanfaat bagi orang-orang yang beriman.


Fatwa Pertama (Pertanyaan ke-12 dari Fatwa no. 7942, 6/15)

Pertanyaan : Apa hukum orang yang sengaja mengatur waktu bangun paginya yaitu mayoritas waktunya dia bangun setelah matahari terbit, lalu dia shalat shubuh setelah matahari terbit? Dia mengatur seperti ini karena dia memiliki hajat lembur (begadang) di malam hari untuk mengulang pelajaran. Apakah orang seperti ini wajib diingkari?

Jawab :
Wajib bagi kita menunaikan shalat wajib pada waktu yang telah ditentukan. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا

“Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An Nisa’ : 103)

(Perlu diperhatikan bahwa) waktu shalat shubuh adalah mulai dari terbit fajar kedua (fajar shodiq) hingga terbit matahari. Lalu alasan yang engkau sampaikan tadi (karena alasan belajar di malam hari hingga semalam suntuk, pen) bukanlah alasan untuk mengakhirkan shalat hingga keluar waktunya. Namun, seseorang hendaklah mencari sebab agar dia bisa bangun pagi agar dia bisa mengerjakan shalat (Shubuh) di waktunya. Jika orang tersebut tidak melakukan kewajiban semacam ini (mencari sebab tadi, pen), maka dia wajib diingkari. Namun ingatlah, hendakah kita mengingkarinya dengan cara yang penuh hikmah.
Semoga kita selalu mendapatkan taufik Allah. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, pengikutnya dan para sahabatnya.
Ketua Al Lajnah Ad Da’imah Lil Buhuts wal Ifta’ : Abdul ‘Azizi bin Abdullah bin Baz

Fatwa Kedua (Pertanyaan pertama dan kedua dari Fatwa no. 8371)

Pertanyaan pertama : Ada seseorang mengerjakan shalat shubuh setelah matahari terbit dan ini sudah jadi kebiasaannya setiap paginya dan hal ini sudah berlangsung selama dua tahun. Dia mengaku bahwa tidur telah mengalahkannya karena dia sering lembur. Dia mengisi waktu malamnya dengan menikmati hiburan-hiburan. Apakah sah shalat yang dilakukan oleh orang semacam ini?
Pertanyaan kedua : Apakah boleh kita bermajelis dan tinggal satu atap dengan orang semacam ini? Kami sudah menasehatinya namun dia tidak menghiraukan.

Jawab :

Diharamkan bagi seseorang mengakhirkan shalat sampai ke luar waktunya. Wajib bagi setiap muslim yang telah dibebani syari’at untuk menjaga shalat di waktunya –termasuk shalat shubuh dan shalat yang lainnya-. Dia bisa menjadikan alat-alat pengingat (seperti alarm) untuk membangunkannya (di waktu shubuh).

Kita diharamkan lembur di malam hari untuk menikmati hiburan dan semacam itu. Lembur (begadang) di malam hari telah Allah haramkan bagi kita jika hal ini melalaikan dari mengerjakan shalat shubuh di waktunya atau melalaikan dari shalat shubuh secara jama’ah. Hal ini terlarang karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang begadang setelah waktu Isya’ jika tidak ada manfaat syar’i sama sekali.
(Perlu diketahui pula bahwa) setiap amalan yang dapat menyebabkan kita mengakhirkan shalat dari waktunya, maka amalan tersebut haram untuk dilakukan kecuali jika amalan tersebut dikecualikan oleh syari’at yang mulia ini.
Jika memang keadaan orang yang engkau sebutkan tadi adalah seperti itu, maka nasehatilah dia. Jika dia tidak menghiraukan, tinggalkan dan jauhilah dia.
Semoga kita selalu mendapatkan taufik Allah. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, pengikutnya dan para sahabatnya.
Ketua Al Lajnah Ad Da’imah Lil Buhuts wal Ifta’ : Abdul ‘Azizi bin Abdullah bin Baz

Kemudian dalam Fatwa Al Lajnah Ad Daimah yang lain (no. 7976) dijelaskan bahwa jika seseorang sengaja tidur sehingga lalai dari shalat dan ketika bangun tidur dia pun sengaja meninggalkan shalat, hal ini dilakukan berkali-kali (bukan hanya sekali); atau mungkin pula dia mengerjakan shalat ketika dia bangun tidur namun di luar waktunya, maka orang-orang semacam ini sama saja dengan orang-orang yang meninggalkan shalat. Juga termasuk orang yang meninggalkan shalat adalah orang yang sengaja tidur dan tidak mau menunaikan shalat di waktunya, dia tidak mengambil sebab untuk bangun di pagi harinya agar bisa mengerjakan shalat tepat waktu. –Demikian maksud dari Fatwa Lajnah-

Sunday, 28 March 2010

Jangan Berat Tuk Tersenyum


Oleh Gus Ron

Belum genap satu bulan saya dan keluarga tinggal disebuah rumah yang saya kontrak didaerah bekasi utara. Alhamdulillah rumah ini terasa nyaman dengan sirkulasi udara dan cahaya yang cukup. Tiga minggu tinggal disini, Allah telah memberikan sebuah pelajaran berharga bagi saya.

Subuh tadi ketika hendak berangkat berjama’ah ke masjid, tepat di depan rumahku duduk seorang security/hansip yang sedang tugas jaga. Ia duduk seorang diri diatas bangku yang kebetulan memang ada didepan rumahku sambil menghisap sebatang rokok dalam-dalam. Posisinya menghadap tepat kearah pintu rumahku. Saya belum menyadari keberadaanya ketika membuka pintu rumah dan menguncinya kembali untuk saya tinggalkan. Namun ketika saya membuka pintu gerbang, sedikit kaget saya melihatnya. Kemudian kulemparkan senyum kearahnya, namun Pak Hansip ini cuek saja, bahkan wajahnya terlihat masam (sedikit kecewa saya atas sikapnya). Kemudian kulanjutkan langkahku menuju masjid. Karena penasaran sebelum meninggalkan rumah saya coba menyapa Pak Hasip yang belum saya kenal ini “mari pak” basa-basi memang, tapi saya berharap dengan sapaan ini ia akan memberikan sedikit senyuman kepada saya. Ternyata lagi-lagi saya harus kecewa ia hanya menjawab dengan singkat “ya”, masih dengan muka masamnya.

Sebelumnya hari minggu yang lalu hal yang serupa juga saya alami. Saat itu saya sedang menyapu dan mencabuti rumput dihalaman hingga ke sisi jalanan di depan rumah. Jalanan depan rumah saya ada dua jalur dan dibatasi oleh pemisah jalan yang diatasnya ditanami berbagai pepohonan diantaranya pohon palem. Saya mencabuti rumput-rumput yang ada dibawah pembatas tersebut dan rumput-rumput itu saya taruh di pinggiran pohon palem yang saat itu memang sudah banyak rumput liar disekitarnya. Sedangkan sampah lain saya kumpulkan dan saya buang ditempat sampah saya. Namun tiba-tiba seorang bapak datang kearahku dan tanpa menyapa apapun langsung memungut rumput-rumput tadi dan melemparnya ketumpukan sampahku sambil berteriak “Ini jangan dibuang disini mas, capek-capek saya ngerapiin dari ujung sana”. Saya segera meminta ma’af: “oohh, ma’af pak saya tidak tau, nanti saya rapihkan”. Kemudian ia berlalu begitu saja.

Dua kejadian tadi meninggalkan beberapa pertanyaan dalam hati saya. “Mengapa mereka bersikap demikian?” “Beratkah untuk membalas senyuman? Tidak adakah cara lain yang lebih santun untuk menyapa/menegur? Atau mereka menganggap karena saya orang baru disini?" Padahal dengan iktikad baik sejak kepindahan keluarga saya kesini, saya segera lapor ke ketua RT. Bahkan ketika pak RT menyampaikan bahwa untuk keluarga yang mengontrak, iuran bulanan (sampah dan keamanan) harus dibayar 6 bulan sekaligus sayapun menyetujuinya, karena ini sudah menjadi aturan disini. Dan sebagai pendatang saya harus mengikuti aturan yang ada.

Tentunya bukanlah semata karena saya orang baru disini, tapi mungkin saat itu Allah belum memberikan kelembutan hati kepada kedua Bapak tadi. Saya pun tak berfikir macam-macam terhadap keduanya. Bahkan dalam kasus yang kedua, sore harinya ketika bertemu Bapak itu saya langsung memberikan senyuman, dan Alhamdulillah Bapak itupun tersenyum. Dan besok pagi jika saya bertemu Pak Hansip itu saya pun akan tersenyum lagi, tak perduli Pak Hansip itu membalasnya atau tidak. Bukankah senyum itupun bagian dari ibadah bahkan termasuk sedekah.

Dalam sebuah hadits dikatakan: “Janganlah kalian menganggap remeh kebaikan itu, walaupun itu hanya bermuka cerah (senyum) pada orang lain,” (HR. Muslim) dan juga saya teringat sebuah Hadits "Tabassumu fi akhika shadaqoh" yang artinya senyum untuk saudaramu adalah Sedekah. Jadi, saya akan tetap tersenyum.

Feb'10